Thovik Alvatah, Anak Cilacap Mengukir Prestasi
jpnn.com - JAKARTA -- Lomba kreasi jingle yang diselenggarakan oleh PT Holcim Indonesia Tbk dan Kementerian Kehutanan akhirnya dimenangkan Thovik Alvatah.
Thovik Alvatah dinobatkan sebagai pemenang berkat lagunya yang berjudul "Dimana Hutanku". Pria asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu menyisihkan 300 peserta dari seluruh Indonesia.
Prosesi penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam acara Konser Cinta Hutan Holcim 2014, Senin (10/3) hari ini.
Ditemui seusai menerima hadiah, Thovik mengakui selalu hoki bila membuat lagu bertema hutan dan pohon. Sebelumnya, Thovik juga menjadi juara lomba cipta lagu anak bertema hutan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Untuk lagu "Dimana Hutanku" Thovik menggandeng temannya Fery sebagai penyanyi. Lagu itu sendiri dibuat dengan balutan aransemen Britpop.
"Alhamdulillah, rezekinya ada terus, terutama kalau tema lagunya tentang lingkungan, hutan, dan pohon. Kebetulan kali ini karakter vokal Fery juga pas untuk menyanyikan lagu 'Dimana Hutanku'," kata Thovik.
Thovik menceritakan, lagu "Dimana Hutanku" ditulisnya selama kurang dari satu hari. Liriknya menceritakan tentang makin berkurangnya lahan hutan sebagai tempat tinggal hewan dan kelangsungan hidup manusia.
Saat menulis lirik lagu itu, Thovik membayangkan hutan yang gundul cepat atau lambat pasti akan menyebabkan bencana alam.
JAKARTA -- Lomba kreasi jingle yang diselenggarakan oleh PT Holcim Indonesia Tbk dan Kementerian Kehutanan akhirnya dimenangkan Thovik Alvatah. Thovik
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu