THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
Minggu, 16 Maret 2025 – 19:15 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto (dua dari kiri). ANTARA/Heri Sumarno.
Mengenai kapan THR cair, dia menyebut masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.
"Agar bisa secepatnya direalisasikan. Kalau uang dari pusat masuk sebelum Lebaran kita bayar, tetapi kalau belum masuk habis Lebaran dibayarkan hal ini mengacu Pasal 14 Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025," ungkapnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
THR PNS & PPPK Pemkab Pasaman mencapai Rp 27 miliar. Kapan pencairan? Masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar