Tiba di Kejaksaan, Ahok Langsung Disodori Dua Pertanyaan Pokok
jpnn.com - JAKARTA - Pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memasuki tahap dua, Kamis (1/12). Wewenang atas Ahok beserta seluruh berkas perkaranya pun kini berada di Kejagung.
Dalam rangka pelimpahan berkas tahap dua itu, Ahok hadir di Kejagung. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan bahwa kliennya langsung dicecar oleh jaksa.
Ada dua hal pokok yang ditanyakan jaksa ke Ahok. "Pertama untuk pastikan dengan cara memverifikasi secara faktual, baik terhadap dirinya maupun berkas perkara berupa barang bukti apa saja yang disampaikan penyidik ke penuntut umum," kata Sirra di depan gedung Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Jaksa juga mengklarifikasi kesesuaian identitas Ahok dengan berkas penyidikan dari Bareskrim Polri. “Memastikan identitas apakah benar namanya BTP sesuai identitas, foto, umur, tempat tanggal lahir, dan kerjanya," tambah dia.
Kedua, lanjut dia, jaksa juga memastikan apakah Ahok benar diduga dengan Pasal 156 dan 156a tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. Menurutnya, Ahok sempat menjelaskan peristiwa penistaan agama yang dituduhkan padanya ke JPU.
"Tadi Ahok jawab baik adanya laporan terkait tuduhan penistaan agama sebagaimana Pasal 156. Tadi juga dijelaskan proses tanya jawab, apakah ini pernah tersangkut pidana ataukah tidak, lalu dijawab tidak," tandas dia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret