Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Tidak Ada Jemput Paksa!

Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Tidak Ada Jemput Paksa!
Jerinx, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik terkait laporan Adam Deni.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu tiba di Polda Metro Jaya didampingi Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi, saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8).

Penggebuk drum grup Superman Is Dead itu menegaskan bahwa dirinya tak pernah mangkir dari panggilan polisi.

Dia membuktikan ucapannya dengan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan polisi.

"Tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," jelas Jerinx.

Jerinx SID sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx SID memastikan bahwa dirinya tidak dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News