Tiba-Tiba Kepala Anggota Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Dipukul, Langsung Tak Sadar

Tiba-Tiba Kepala Anggota Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Dipukul, Langsung Tak Sadar
Anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju, Sulbar, saat melaporkan kasus penganiayaan ke kantor Polresta Mamuju, Kamis (4/6). Foto: ANTARA/HO/Istimewa

jpnn.com, MAMUJU - Salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) COVID-19 Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dianiaya warga saat kegiatan rapid test.

Kasus penganiayaan terhadap anggota tim bernama Alamsyah tersebut terjadi ketika akan dilakukan rapid test kepada beberapa warga di lingkungan Kampung Baru Kelurahan Tambi, Kamis (4/6).

Kapolsekta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Suhartono membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Suhartono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. "Memang benar terjadi insiden penganiayaan terhadap anggota tim Gugus Tugas COVID-19 dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Suhartono.

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan penganiaan anggota tim Gugus COVID-19 itu, pihaknya bersama Lurah Mamunyu dan Babinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan memberi pemahaman kepada warga.

"Ini hanya salah paham, tetapi kami tetap akan melakukan langkah penyelidikan. Saya bersama Pak Lurah dan Babinkamtibmas langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada warga dan saat ini kondisi kamtibmas secara umum di wilayah Mamuju masih aman dan terkendali," ujarnya.

"Dengan adanya peristiwa ini, mungkin koordinasi akan dibenahi dan lebih ditingkatkan dan kami siap mengawal seluruh kegiatan penanganan COVID-19," terang Suhartono.

Sementara, salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Farida mengaku, saat itu, ia bersama anggota tim gugus lainnya termasuk Alamsyah akan melakukan rapid test kepada warga.

Insiden itu terjadi saat anggota Gugus Tugas COVID-19 Mamuju akan melakukan rapid test.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News