Tiba-tiba, Prasetyo Tarik Jaksa KPK Yang Tangani Perkara Mantan Sekjen Nasdem, Ada Apa?

Menurut dia, bukan berarti tidak ada yang dihasilkan Satgassu. Tapi, yang dihasilkan sejauh ini sebenarnya hanya level yang bisa dilakukan di tingkat Kejari dan Kejati.
“Hanya menyasar kepala daerah tingkat gubernur. Tidak sesuai apa yang digadang-gadang awalnya," ungkapnya.
Keempat, lanjut Lalola, reformasi kejaksaan belum berjalan. Salah satu mandat Inpres 7 tahun 2015, dan Program Nawa Cita untuk dilaksanakan adalah melakukan lelang jabatan strategis pada lembaga penegak hukum dan pembentukan regulasi tentang penataan aparat penegak hukum.
"Namun, hingga kini pengisian jabatan-jabatan strategis di tubuh kejaksaan belum dilakukan proses lelang," timpalnya.
Kelima, kata dia, penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK secara tiba-tiba. Padahal Yudi tengah menangani perkara mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Menurut dia, penarikan ini justru memperkuat dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam perkara tersebut, terutama masa tugas Yudi Kristiana baru berakhir pada 2019.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. “Kita patut bertanya kenapa timingnya sekarang? Apakah ini melemahkan KPK secara sistematis. Sejauh apa sebenarnya keterlibatan Jaksa Agung dalam posisinya," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Koalisi Pemantau Peradilan menilai kinerja jajaran kejaksaan di bawah Jaksa Agung Prasetyo dalam upaya pemberantasan korupsi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025