Tidak Ada Alasan PAN Mempertahankan Taufik Kurniawan

Tidak Ada Alasan PAN Mempertahankan Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah tidak punya alasan lagi mempertahankan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR.

"Saya kira karena Taufik sudah ditahan maka mestinya sudah cukup untuk dijadikan alasan bagi PAN untuk melakukan penggantian," kata Lucius menjawab JPNN.com, Jumat (2/11).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Taufik, Jumat (2/11), usai diperiksa sebagai tersangka suap.

Taufik diduga menerima suap dari Bupati nonaktif Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Yahya Fuad Rp 3,65 miliar terkait pengurusan perolehan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016.

Menurut Lucius, jika partai pimpinan Zulkifli Hasan itu berpikir soal kepentingan yang lebih besar, baik terkait DPR sebagai lembaga maupun PAN sebagai partai, maka tidak ada alasan menunggu hingga keputusan berkekuatan hukum tetap baru menggantikan Taufik.

"Sebagai pimpinan DPR, status Taufik yang ditahan jelas sudah merupakan hambatan untuk melaksanakan tugas," jelas Lucius.

Menurut dia, harus berpikir untuk kepentingan publik. Bukan hanya kepentingan Taufik sendiri. Menurutnya, dari sisi kepentingan publik, status ditahan sudah mengganggu fungsi Taufik sebagai pimpinan DPR.

"Kalau tak bisa berfungsi ya mesti diganti toh? Tidak perlu ribet dengan berlindung di balik aturan untuk berbuat baik kepada rakyat," jelasnya.

PAN sebagai partai, maka tidak ada alasan menunggu hingga keputusan berkekuatan hukum tetap baru menggantikan Taufik Kurniawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News