Tidak Ada Bahaya yang Mengancam Presiden, TNI di Barak Saja

Tidak Ada Bahaya yang Mengancam Presiden, TNI di Barak Saja
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

Diketahui, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2).

Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan massa yang dilakukan Kepala Negara saat kunjungan ke Maumere, NTT. Namun, laporan itu tak diterima polisi.

Indriyanto mewajarkan laporan itu tidak terima polri. Sebab, kerumunan di NTT bersifat spontanitas dan tidak melawan hukum. (cr1/jpnn)

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa pelaporan terhadap Jokowi ke Bareskrim Polri sama sekali tidak membahayakan keselamatan Presiden, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News