Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Stasiun Kereta

Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Stasiun Kereta
PT KAI menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadan yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada 21 April 2021.

Dalam aturan itu terdapat sejumlah kelompok pelaku perjalanan yang mengalami pengetatan mobilitas, di antaranya pelaku perjalanan transportasi udara, laut dan darat yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (mcr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PT KAI menyebut tidak ada lonjakan jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang hendak berangkat dari Jakarta dan sekitarnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News