Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer, Gaji Tetap Dianggarkan dalam APBD

Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer, Gaji Tetap Dianggarkan dalam APBD
Ilustrasi guru honorer. Foto: dok.JPNN.com

Dia juga berpesan kepada guru honorer agar hati-hati dan teliti saat meng-upload berkas untuk pendaftaran PPPK 2023. Dinas Pendidikan Riau diharapkan menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk merapikan Dapodik guru honorer agar sesuai linieritas ijazahnya.

"Diminta agar Dinas Pendidikan Riau mengusulkan formasi untuk PPPK 2023 dengan membuka semua mata pelajaran termasuk muatan lokal," sebut Robin.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Job Kurniawan menjelaskan upload berkas pendaftaran PPPK hanya berlaku satu kali. Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) itu langsung dari pusat. 

"Ada data yang bisa diubah dan tidak bisa diubah," sebutnya.

Ia menyampaikan akan mengambil semua kebutuhan formasi. Hanya, linieritas guru honorer ditetapkan Kemendikbudristek.

"Untuk data guru honorer linierkan di Dapodik. Kami sudah memanggil Kepsek agar guru honorer mengajar sesuai ijazahnya," sebut Ekowi.

Data BKH PGRI Riau masih kekurangan guru sekitar 8.000 orang. Job Kurniawan berpesan guru honorer jangan pindah sekolah sebelum pendataan selesai. (esy/jpnn)

Tidak ada pemberhentian guru honorer, gaji tetap dianggarkan dalam APBD. Guru honorer bisa tenang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News