Tidak Akan Beri Bantuan Hukum

Tidak Akan Beri Bantuan Hukum
Tidak Akan Beri Bantuan Hukum
JAKARTA -- Demi tegaknya hukum di Indonesia, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menegaskan PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum atas sejumlah kadernya yang terjerat kasus korupsi. Menyusul belasan anggota DPR periode 1999-2004 menjadi tersangka kasus suap oleh KPK saat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Gultom.

Menurut AP Batubara tindakan kadernya yang diduga menerima suap tidak sesuai visi dan misi PDIP serta melanggar hukum, tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP PDIP. ”Jadi tidak benar jika ada anggapan bahwa penerimaan suap oleh oknum kader PDIP diperuntukan untuk dana sekretariat DPP PDIP, tapi DPP PDIP telah memiliki anggaran untuk kesekretariatan, termasuk untuk kampanye pemilu,” katanya.

Selain itu, AP Batubara meminta pemerintah, khususnya KPK, agar menindak siapapun politisi termasuk dari partai lain yang melanggar hukum, harus diproses secara hukum. ”Jika terbukti bersalah, mereka pun harus dipidana dan diberhentikan keanggotaannya di legislatif,” jelasnya.

Dan saat ini, lanjut AP Batubara, telah terjadi krisis kepemimpinan. Itu terlihat dari sosok sejumlah calon gubernur/bupati/walikota di sejumlah daerah yang berstatus tersangka dapat masuk ke pilkada. Bahkan ada yang sampai terpilih menjadi kepala daerah. Di negara manapun di dunia ini, jika sistem hukum masih bisa diatur, maka negara tersebut tidak akan maju, bahkan akan menjadi negara tertinggal dalam pembangunannya di segala bidang,” katanya.

JAKARTA -- Demi tegaknya hukum di Indonesia, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menegaskan PDIP tidak akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News