Tidak Benar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Bansos, Simak Penjelasannya

Tidak Benar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Bansos, Simak Penjelasannya
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

"Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," jelas Oni.

BPJS Ketenagakerjaan meyakini seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (mrk/jpnn)

Simak penjelasan Oni Marbun yang menegaskan tidak benar peserta BPJS Ketenagakerjaan tak berhak menerima bansos, simak baik-baik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News