Tidak Benar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Bansos, Simak Penjelasannya
Sabtu, 16 September 2023 – 16:32 WIB

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara
"Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," jelas Oni.
BPJS Ketenagakerjaan meyakini seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (mrk/jpnn)
Simak penjelasan Oni Marbun yang menegaskan tidak benar peserta BPJS Ketenagakerjaan tak berhak menerima bansos, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan