Tidak Bersalah, Polri Pulangkan Politikus PKS

Tidak Bersalah, Polri Pulangkan Politikus PKS
Kiri-Kanan) Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, dan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4) terkait deportasi politikus PKS Muhammad Nadir Umar. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setelah dikarantina selama dua hari di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta Timur, anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar akhirnya dipulangkan, pada Senin (10/4).

Dia diperiksa psikisnya setelah dipulangkan oleh otoritas Turki, dari Suriah, pada Kamis (6/4).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Nadir dan rekannya aktivis dari LSM Forum Dakwah Nusantara Budi Mastur sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Boy memastikan, keduanya tidak terbukti dalam tindak pidana terorisme.

"Informasi hari ini, mereka selesai pemeriksan. Dan hari ini dijadwalkan dipulangkan kepada pihak keluarga," kata Boy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mengenai deportasi yang dilakukan otoritas Turki, kata Boy, lantaran kedua orang tersebut menyalahgunakan visa di Lebanon.

Boy menjelaskan, di Lebanon harus menggunakan visa by application, sedangkan kedua pelaku menganggap masuk Lebanon bisa mengajukan visa on arrival.

"Oleh karenanya, saat masuk ke Lebanon ditolak, dan di Turki dilakukan deportasi," kata dia.

Setelah dikarantina selama dua hari di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta Timur, anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News