Tidak Diberi Izin, Perusahan Tambang Gugat Pemda
Selasa, 05 Maret 2013 – 08:12 WIB

Tidak Diberi Izin, Perusahan Tambang Gugat Pemda
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) Manggarai Barat, Florianus Surion menegaskan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Dia menegaskan, sikap dan komitmen Geram tidak akan berubah-ubah. "Sikap kita dari dulu sudah tegas menolak tambang dari bumi Manggarai Barat. Dalam kasus ini, Geram akan selalu mendukung Pemda Mabar," tegasnya. (krf5/ito)
Baca Juga:
LABUAN BAJO - Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Bupati Agustinus Ch. Dula dan Wakil Bupati, Gasa Maximus menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara