Tidak Kapok, Pemain Sinetron Ini Kembali Ditangkap Karena Narkoba
jpnn.com - AKTOR Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Lagi-lagi, dia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Rabu (14/8). Dia membenarkan bahwa Rio Reifan kembali diciduk pihak kepolisian.
"Benar ada penangkapan dengan pelaku RR," kata Kombes Argo.
BACA JUGA : Bebas dari Bui, Rio Reifan Lepas Masa Lajang Bulan Depan
Namun pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci soal penangkapan Rio Reifan. Menurut Kombes Argo, kasus pesinetron itu bakal dirilis besok hari.
"Besok dirilis ya," ucapnya.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Rio Reifan. Pria 34 tahun itu juga sebelumnya pernah dua kali ditangkap karena kasus narkoba.
Pertama, Rio Reifan ditangkap pada Januari 2015 di pelataran parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari kasus itu, dia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Rio Reifan sebelumnya sudah dua kali tertangkap karena kasus narkoba pada 2015 dan 2017 lalu.
- Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
- Polisi Akui Tangkap Saipul Jamil, Lalu Beber Hasil Tes Urine
- Ibra Azhari Kembali Diciduk karena Narkoba, Ini Lokasi Penangkapannya
- Deretan Artis yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?
- Selidiki Pemasok Narkoba Lain ke Ammar Zoni, Polisi: Ini Baru