Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya

jpnn.com - SAMPIT – Pemerintah menjanjikan seluruh honorer yang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 akan berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski sebagian akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu harus berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran.
Dengan demikian, di beberapa instansi pemda kemungkinan besar masih ada honorer pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sudah mengantisapsi kemungkinan tersebut.
Karena itu, Pemkab Kotim tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer atau tenaga kontrak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.
“Memang pada saat pembahasan APBD 2025 kemarin saya tidak ikut karena masih cuti dan hal itu ditangani oleh Pjs Bupati. Namun, sejak jauh-jauh hari saya sudah ingatkan kepada tim anggaran agar memperhatikan terkait honorer,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu (27/11).
Halikinnor yang baru kembali aktif sebagai bupati setelah menjalani cuti dalam rangka mengikuti kampanye Pilkada 2024 menjelaskan beberapa alasan pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji honorer di 2025.
Pertama, karena menyangkut kebutuhan tenaga di pemerintahan.
Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak