Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata
jpnn.com - KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Formasi PPPK 2023 di Pemprov Sultra sebanyak 4.503 kuota, terdiri dari 3.618 tenaga guru, 602 tenaga Kesehatan, dan 283 tenaga teknis.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan syarat penerimaan calon pelamar PPPK 2023, salah satunya yakni melampirkan SK honorer.
Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sultra Laode Hasiru Mohammad dalam pernyataan resmi, Selasa (29/8), mengatakan pendaftaran PPPK lingkup Pemprov Sultra ini hanya dibuka bagi mereka yang sudah menjadi honorer 2 tahun.
"Sehingga pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis," kata Laode.
"Harus honor semua, tidak dibuka bagi mereka yang belum honor. Intinya harus dibuktikan karena mau diverifikasi. Jadi persiapan dokumen (bukti sebagai tenaga honorer) yang utama itu," ujarnya.
Sementara dokumen lain seperti ijazah, KTP dan lainnya, Hasiru mengatakan sama seperti kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya yang bersifat normatif.
Dia juga menegaskan jika didapati calon pegawai yang memalsukan berkas ijazah maupun SK honorer, maka akan langsung diberhentikan.
Ternyata tidak semua tenaga non-ASN atau honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2023. Simak penjelasan Kepala BKD ini.
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun