Tiga Arahan Mentan Syahrul untuk Para Bupati
jpnn.com, BALI - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan tiga arahan penting sektor pertanian untuk para bupati dan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Nusa Dua Convention Center Bali, Sabtu, (19/6).
Ketiga arahan tersebut meliputi konsolidasi antar pemimpin daerah, merancang konsep tepat guna serta memanfaatkan penggunaan alat mesin pertanian.
Di samping itu, tiap daerah juga diharapkan mampu menghitung komoditas apa saja dalam memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
Pertama, kata Mentan, pemimpin daerah harus bisa merancang konsep pembangunan pertanian secara terukur dan tepat sasaran.
"Kalau untuk ukuran seorang pimpinan daerah harus lebih tinggi lagi (targetnya), dan bukan hanya menembus pasar nasional, namun juga harus bisa menembus pasar internasional. Dan itu pasti bisa," ujarnya.
Kedua, menurut Mentan, seorang pemimpin daerah harus jeli dan pintar dalam menentukan produk pangan lokal yang memiliki potensi ekspor.
Misalnya kata eks Gubernur Sulawesi Selatan itu, Indonesia memiliki produk kunyit merah yang saat ini dibutuhkan masyarakat dunia.
Adapun untuk arahan ketiga, Syahrul berharap agar semua proses pembangunan pertanian di daerah menggunakan mekanisasi sebagai alat penekan losses dan alat percepatan tanam. Kemudian melakukan koorporasi petani agar skala ekonominya meningkat tajam.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan tiga arahan penting sektor pertanian untuk para bupati dan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Nusa Dua Convention Center Bali, Sabtu, (19/6).
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat