Tiga Begal Bersenpi Ditangkap di Depok

Tiga Begal Bersenpi Ditangkap di Depok
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah di Jakarta dan Bogor," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto di kantornya pada Kamis (26/1).

Ketiga tersangka itu berinisial EH, AM, dan K alias Agus. Tersangka EH ditangkap polisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka AM dan Agus ditangkap di Cafe Santika, Bogor pada akhir Oktober tahun lalu.

Hendy melanjutkan, ketiga tersangka membegal para korbannya menggunakan senjata api dan tajam. Terakhir kali mereka beroperasi di Jalan Bungsan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Para tersangka membuntuti korban kemudian memepet menggunakan sepeda motor.

Tersangka EH bertugas mengendarai motor sambil mengacungkan senjata api ke korban. Sedangkan tersangka AM membawa golok dan merampas harta korban. "Tersangka Agus berperan sebagai joki dan mengawasi situasi," kata Hendy.

Polisi menangkap tersangka setelah melakukan penelusuran beberapa waktu. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit motor, celurit, pisau, golok, enam butir amunisi, tas, uang tunai, dan enam unit ponsel.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam pidana penjara sembilan tahun. (Mg4/jpnn)

 


 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi di kawasan Depok, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News