Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan

Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan
Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan
KAIRO - Sidang kasus pembunuhan atau penembakan terhadap para demonstran yang dituduhkan kepada mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dilanjutkan lagi kemarin (28/12). Proses persidangan sempat terhenti atau tertunda hampir tiga bulan karena hiruk-pikuk pemilu parlemen yang akhirnya dimenangkan oleh Ikhwanul Muslimin.

Mubarak terancam hukuman mati jika terbukti terlibat dalam pembunuhan atas 850 demonstran dalam revolusi yang melengserkannya pada Feruari lalu. Mantan presiden yang sakit-sakitan itu tiba di gedung Akademi Polisi, luar Kota Kairo, dengan ambulans. Dia keluar dari kendaraan rumah sakit tersebut dengan brankar. Selanjutnya, petugas mendorong ranjang beroda berisi Mubarak menuju ruang persidangan di gedung itu.

Sekitar 5 ribu polisi dikerahkan untuk mengamankan proses persidangan. Mereka berkoordinasi dengan tentara. Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal; mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly; dan enam mantan komandan regu di lapangan, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sama, tampak pula di ruang sidang. Hakim Ahmed Refaat mendengarkan keterangan dari pengacara para terdakwa maupun para korban sebelum menunda persidangan hingga 2 Januari mendatang.

Di luar persidangan, sejumlah demonstran pro-Mubarak membawa sejumlah poster dan foto sang mantan diktator. Sementara itu, massa yang menuntut Mubarak diadili dan keluarga korban kekerasan yang tewas dalam demonstrasi membawa foto-foto kerabat mereka.

KAIRO - Sidang kasus pembunuhan atau penembakan terhadap para demonstran yang dituduhkan kepada mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dilanjutkan lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News