Tiga Daerah di Jabar Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020
Kamis, 14 November 2019 – 09:00 WIB

Pilkada Serentak. Foto: JPG
Oleh karena itu, dia berharap keberadaan indeks pontesi pelanggaran pemilu bisa menekan angka pelanggaran di delapan kabupaten/kota Jawa Barat yang menyelenggara Pilkada Serentak 2020.
"Dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, mampu melahirkan pemilu yang demokratis," kata Lolly. (antara/jpnn)
Kabupaten Indramayu, Cianjur, dan Pangandaran menjadi daerah yang masuk kategori rawan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya