Tiga Gangster di Bekasi Ditangkap, Pengakuannya Mencengangkan, Tuh Tampangnya

Tiga Gangster di Bekasi Ditangkap, Pengakuannya Mencengangkan, Tuh Tampangnya
Dua dari tiga gangster yang ditangkap polisi saat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (5/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Polisi saat ini masih memburu Afrizal yang ikut tawuran bersama tiga pelaku tersebut.

Para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi menangkap tiga gangster yang kerap tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News