Tiga Jam! Bareskrim Periksa Ahok soal Lahan Cengkareng

Tiga Jam! Bareskrim Periksa Ahok soal Lahan Cengkareng
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Tanah itu sendiri ternyata milik Pemprov DKI Jakarta, tapi terjadi transaksi pembelian di dalamnya seolah-olah tanah itu milik warga. Bahkan, Badan Pertanahan Negara (BNP) mengeluarkan sertifikat tanah tersebut.

Patut diketahui, proses pembelian lahan untuk rumah susun (Rusun) Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.

Dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan tersebut tenyata milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/7) siang. Bareskrim memanggilnya untuk


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News