Tiga Janda Muda Ditangkap, 'Saya Lelah...'

Tiga Janda Muda Ditangkap, 'Saya Lelah...'
Tiga Janda Muda Ditangkap, 'Saya Lelah...'

Para pelaku disangkakan dengan  pasal 127 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No 5 tahun 2009 tentang narkotika. “ Ancamannya penjara paling lama tujuh tahun,” kata mantan Kapolsek Parung ini. (ded/c)

 

BOGOR – Tiga janda muda asal Bogor, RM (29), SS (38), dan IM (32), ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu di salah satu rumah pelaku di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News