Tiga Kali Mangkir, KPK Bakal Tangkap Tersangka

Kasus Suap Cek Perjalanan

Tiga Kali Mangkir, KPK Bakal Tangkap Tersangka
Tiga Kali Mangkir, KPK Bakal Tangkap Tersangka
Begitu pula Panda Nababan. Bahkan, dia bermanuver dengan melaporkan lima hakim Pengadilan Tipikor ke Badan Pengawas MA karena menyebut dia sebagai tersangka dalam putusan terdakwa lainnya. Itu pula yang menjadi alasan KPK menetapkan politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka cek perjalanan.

"Pokoknya mereka akan kami panggil terus. Jika tiga kali berturut-turt tidak memenuhi panggilan, KPK akan menggunakan upaya paksa," kata Jasin dengan nada tegas. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa laporan Panda tidak berpengaruh terhadap proses hukum politikus senior tersebut.

Pengacara Panda, Patra M. Zen mengatakan belum akan merespons keputusan Bawas MA tersebut. Pihaknya juga belum akan menindaklanjuti kendati KPK mengancam menangkap kliennya. "Kami melapor ke MA secara resmi, hasil laporan juga resmi. Sampai saat ini, kami belum mendapat salinan keputusan Bawas," katanya. (kuh/aga)

JAKARTA - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak hanya geram dengan tersangka kasus menghalangi proses penyelidikan dan percobaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News