Tiga Karaoke di Bekasi Disegel

Tiga Karaoke di Bekasi Disegel
Tiga Karaoke di Bekasi Disegel
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat Karaoke Casablanca yang berada di perempatan lampu merah Pekayon Bekasi Selatan. Dari tempat tersebut sedikitnya ada 13 orang perempuan pekerja malam yang langsung diamankan dan dibawa petugas Satpol PP. Selain itu, petugas juga melakukan penyegalan dan melarang buka sampai selesai lebaran Idul Fitri.

Setelah itu petugas Satpol PP bergerak ke arah Jalan Raya Alternatif  Kecamatan Jatisampurna,  tepatnya di Cafe Widia, di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 13 orang perempuan malam yang sedang asik melayani para tamu hidung belang. Terkait razia yang dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Dedi Djuanda mengatakan, razia dilakukan sesuai dengan Perda dan maklumat yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi tetang larangan buka hiburan malam seperti, karaoke, panti pijat, diskotek, dan billiard beroperasi selama Ramadan.

"Razia malam ini dilakukan di beberapa titik tempat hiburan malam dan berhasil menjaring puluhan perempuan malam. Selain itu juga disita berbagai alat musik dan sound sistem milik tempat hiburan yang membandel. Bahkan, kalau ternyata ada yang belum melengkapi izin maka bisa saja akan langsung kami tutup," "pungkasnya.

Sementara itu, Bunga (20) bukan nama sebenarnya, salah satu wanita penghibur yang menjadi karyawan café yang terjaring, mengaku tidak tahu kalau ada larangan untuk tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan. “Saya dipaksa kerja sama bos, mau gimana lagi kalau tidak kerja gak bakal digaji,” ucap wanita asal Bogor ini  .

BEKASI - Tidak mematuhi aturan pelarangan operasi selama bulan Ramadan, 3 tempat Karaoke disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News