Tiga Kemungkinan buat Jessica Kumala Wongso

Tiga Kemungkinan buat Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

Heru juga memaparkan, ada tiga kemungkinan dalam putusan banding nanti. Pertama, jika putusan sudah dianggap benar dan tepat, Pengadilan Tinggi akan menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama.

Kemudian, kalau ada yang perlu disempurnakan, nanti akan diubah putusannya. Lalu, yang terakhir, kalau memang ternyata majelis berpendapat putusannya kurang tepat, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bisa membatalkan putusan dan mengadili sendiri. "Supaya tidak di awang-awang perkara ini," tukas dia. (elf/jpg/jpnn)

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News