Tiga Kepala Sekolah Dipanggil Dikbud Gara-Gara Harga Seragam Sekolah

Tiga Kepala Sekolah Dipanggil Dikbud Gara-Gara Harga Seragam Sekolah
Ilustrasi siswa sekolah dasar. Foto dok ZAF Eye Care

jpnn.com, BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu memanggil tiga kepala sekolah dasar negeri di daerah itu menyusul pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan pembelian seragam sekolah.

"Kami telah memanggil tiga kepala sekolah untuk konfirmasi adanya laporan terkait pungutan liar dan harga seragam sekolah yang ditetapkan oleh pihak sekolah," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan di Kota Bengkulu, Rabu.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan para kepala sekolah itu mengaku telah melaksanakan musyawarah dengan wali murid siswa sebelum menentukan harga seragam sekolah tersebut.

Kemudian, terkait pungli, pihak sekolah mengaku tidak melakukan pungutan liar, tetapi dilakukan oleh pihak ketiga. Hal itu terkait program beasiswa yang dilaksanakan oleh pihak swasta.

Meski sudah mendapat penjelasan, Dikbud Kota Bengkulu tetap mengimbau kepada kepala sekolah agar tidak memberatkan wali murid terkait biaya seragam sekolah.

Selanjutnya, untuk para wali murid jika menemukan adanya pungutan liar ataupun penjualan seragam sekolah yang harganya dinilai tidak wajar untuk melaporkan ke Dinas Dikbud Kota Bengkulu.

"Kami mengimbau kepada wali murid untuk melaporkan adanya dugaan pungli atau apapun itu, sebab kami berkomitmen dan bertindak tegas terhadap pungli dan sebagainya di sekolah," ujarnya. (antara/jpnn)

Dikbud memanggil tiga kepala sekolah untuk konfirmasi adanya laporan terkait pungutan liar dan harga seragam sekolah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News