Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar Ditangkap Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun ketiga pria tersebut, yakni Husen Guntu (37), Lukman (49) dan Fubrianto alias Aco (50).
Diduga para pelaku merupakan jaringan internasional yang kerap melakukan aksi di Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung membenarkan anggotanya menangkap tiga orang warga yang terlibat dalam kasus narkoba.
Dia menyebut, para pelaku merupakan jaringan Malaysia.
Selain itu, Kompol Doly menerangkan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim 3 unit 1 Satresnarkoba menangkap Husen Guntu.
Husen Guntu kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan dia mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang ia simpan," kata Kompol Doly, Rabu (7/9).
Doly menambahkan dari hasil pengembangan terduga pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok