Tiga Pembakar Mobil Ketua LSM YARA Langsa Ditangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata

Tiga Pembakar Mobil Ketua LSM YARA Langsa Ditangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menangkap tiga terduga pelaku pembakaran mobil ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) YARA Kota Langsa

Para pelaku ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dan Kota Langsa, Minggu (16/1) lalu.

"Kasus pembakaran mobil ketua LSM YARA Kota Langsa tersebut terjadi pada 20 September 2021. Kini, ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolres Langsa," kata Kombes Pol Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (17/1/2022).

Winardy mengatakan ketiga pelaku berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

Menurut Winardy penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang di antara mereka di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dari informasi tersebut, kata dia, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menyelidikinya dan menangkap SF alias B, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, kata Kombes Pol Winardy, tim gabungan mengembangkan informasi hingga menangkap dua pelaku lainnya, yakni SY alias S dan HS alias L di sebuah tempat di Kota Langsa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Pol Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menangkap tiga terduga pelaku pembakaran mobil ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) YARA Kota Langsa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News