Tiga Pembunuh, Satu Ditembak, Yuk Lihat Tampangnya di Sini

Tiga Pembunuh, Satu Ditembak, Yuk Lihat Tampangnya di Sini
Tiga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil dibekuk Polsek Sekupang, Kamis kemarin. Foto: Batam Pos/jpg

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokkan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.(cr17/ray/jpnn)


SEKUPANG - Tiga pelaku pengeroyokkan yang mengakibatkan pada kematian Dodi Hermanto Harahap, 28, berhasil diringkus jajaran Polsek Sekupang. Ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News