Tiga Pembunuh, Satu Ditembak, Yuk Lihat Tampangnya di Sini
Minggu, 12 Juni 2016 – 03:00 WIB

Tiga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil dibekuk Polsek Sekupang, Kamis kemarin. Foto: Batam Pos/jpg
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokkan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.(cr17/ray/jpnn)
SEKUPANG - Tiga pelaku pengeroyokkan yang mengakibatkan pada kematian Dodi Hermanto Harahap, 28, berhasil diringkus jajaran Polsek Sekupang. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik