Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran

Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
Sedangkan Abdul Kadir adalah perusahaan yang menjadi pemenang proyek tender Alquran. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News