Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:54 WIB

Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama, dengan terdakwa politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (28/3).
Erman Umar, Kuasa Hukum Zulkarnaen dan Dendy menyatakan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tiga saksi dari kalangan swasta di persidangan.
"Saksi yang dihadirkan Rizky Moelyoputro, Rudy Rosady selaku mantan direktur eksekutif PT. PJAN, dan Abdul Kadir Alaydrus selaku direktur PT. Sinergi Pustaka Indonesia," ujar Erman, Kamis (28/3), kepada wartawan.
Rizky diketahui sebagai orang dekat Ketua Umum GEMA MKGR Fahd El Fouz dan terdakwa Dendy. Rizky juga Direksi PT Karya Sinergi Alam Indonesia (PT KSAI) dan bersama Fahd yang disebut-sebut kerap kali mendatangi Kemenag.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium
BERITA TERKAIT
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya