Tiga Perkara Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda

Tiga Perkara Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda
Sidang perdana Habib Rizieq Shihab digelar 16 Maret 2021. Foto/dok: Ricardo/JPNN.comA

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang tiga perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3).

Sidang tiga perkara tersebut batal digelar hari ini dan akan dilaksanakan pada Jumat (19/3).

Adapun ketiga perkara yang ditunda persidangannya bernomor 221, 222, dan 226.

"Sidang 221, 222, dan 226 ditunda ke hari Jumat," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa.

Alex menambahkan ketiga perkara tersebut akan tetap disidangkan secara online pada Jumat mendatang. Sementara itu, untuk sidang dengan nomor perkara 223, 224, dan 225 tetap dilaksanakan hari ini.

Namun, pada sidang dengan nomor perkara 225, diwarnai aksi walk out Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya.

Aksi walk out itu terjadi setelah eks Imam Besar FPI itu minta bisa dihadirkan langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedian disidang secara online. Maaf beribu maaf, karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara, saya ingin pengadilan ini berjalan fair, saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang," kata Habib Rizieq dalam persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang tiga perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News