Tiga Perusahaan Langgar Aturan THR
Kamis, 30 Juli 2015 – 04:02 WIB
"Itu enggak usah disebutkan yah, bahaya yang jelas 3 perusahaan ini akan segera dibina," pungkasnya.(maf/din/jpnn)
KARAWANG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang memastikan terdapat tiga perusahaan yang diduga pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh