Tiga PNS Dipecat, Pelanggarannya Berat Banget, Tak Ada Ampun

Tiga PNS Dipecat, Pelanggarannya Berat Banget, Tak Ada Ampun
Sidang kode etik ASN di Minahasa Tenggara. Foto: ANTARA/HO

ASN yang diberhentikan yakni dua orang dokter spesialis, dan staf pelaksana. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tiga PNS yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat yakni dua orang dokter spesialis dan staf pelaksana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News