Tiga Sindikat Bajing Loncat Dibekuk
Jumat, 26 November 2010 – 09:09 WIB
MEDAN -- Petugas Reskrim Polsekta Belawan berhasil meringkus tiga tersangka dari sindikat komplotan bajing loncat alias pelaku pemalakkan dan perampokan di jalan Tol Belawan- Medan- Tanjung Morawa (Belmera) Kamis (25/11). Keterangan yang dihimpun langsung di Mapolsekta Belawan disebutkan, 3 dari 6 komplotan bajing loncat yang beraksi di jalan Tol Belawan diciduk polisi dari beberapa lokasi terpisah. Penangkapan tersangka David langsung dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan. Akhirnya tersangka ‘bernyanyi’ dan akhirnya berhasil dibekuk Masta (28) dan Irfang (20) keduanya warga Belawan. Saat ini ketiga terpaksa mendekam di sel tahanan Polsekta Belawan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Aksi bajing loncat ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengemudi angkutan barang dan sering dilaporkan. Walau telah beberapa kali melakukan pengintaian, polisi tak kunjung berhasil membekuk tersangka. Barulah pada Kamis malam, satu dari tersangka dibekuk saat membawa barang rampasan.
Baca Juga:
Ketiga tersangka bajing loncat dengan modus melakukan pemerasan terhadap supir. Pertama dibekuk adalah David (16) warga Kampung Salam Kelurahan Belawan II. Darinya disita barang bukti HP yang berasal dari uang pemerasan.
Baca Juga:
MEDAN -- Petugas Reskrim Polsekta Belawan berhasil meringkus tiga tersangka dari sindikat komplotan bajing loncat alias pelaku pemalakkan dan perampokan
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara