Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan

Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan
Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan

SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak ada dua sampai tiga pria yang mengajukan permohonan izin poligami ke pengadilan agama (PA). 

Pada 2013 ada 32 warga Kota Pahlawan yang meminta kepada PA agar diizinkan menikah lagi. Sebagian besar mereka menikah untuk kali kedua. Tetapi, ada juga yang menikah untuk kali ketiga. "Tahun ini, untuk Januari sudah ada tiga orang yang mengajukan permohonan poligami," ungkap Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Surabaya. 

Menurut dia, pengadilan agama bisa memberikan izin kepada suami untuk beristri lagi dan menikah dengan lebih dari seorang apabila direstui istri terdahulu. Persetujuan dari istri mutlak diperlukan untuk bisa menikah lagi. Jika disetujui, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami ke PA di daerah tempat tinggalnya.

Tetapi, persetujuan tidak diperlukan apabila istri atau istri-istrinya terdahulu tidak mungkin dimintai persetujuan dan tidak bisa menjadi pihak dalam permohonan. Yakni, tidak ada kabar selama minimal dua tahun. Dalam hal ini, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami tanpa ada surat pernyataan persetujuan dari istri. 

SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News