Tiket Perjalanan PNS Dibatasi Rp2 Juta
Selasa, 20 Maret 2012 – 13:23 WIB

Tiket Perjalanan PNS Dibatasi Rp2 Juta
Dijelaskannya, dengan pola pembiayaan perjalanan dinas menggunakan at cost ini membuat PNS benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya ketika menjalankan tugas ke luar daerah. “Sekarang ini PNS tidak lagi bisa membawa take home pay dari perjalanan dinas,” tambah Budiono.(fth)
JAMBI--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2012 ini mulai memberlakukan pola atau metode pembiayaan tiket pesawat perjalanan dinas dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota