Tiket Perjalanan PNS Dibatasi Rp2 Juta
Selasa, 20 Maret 2012 – 13:23 WIB
Dijelaskannya, dengan pola pembiayaan perjalanan dinas menggunakan at cost ini membuat PNS benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya ketika menjalankan tugas ke luar daerah. “Sekarang ini PNS tidak lagi bisa membawa take home pay dari perjalanan dinas,” tambah Budiono.(fth)
JAMBI--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2012 ini mulai memberlakukan pola atau metode pembiayaan tiket pesawat perjalanan dinas dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah