TikTok Shop Dilarang Jualan, Pengamat: Pemerintah & Pedagang Lokal Harus Inovatif

TikTok Shop Dilarang Jualan, Pengamat: Pemerintah & Pedagang Lokal Harus Inovatif
Ilustrasi TikTok Shop, aturan baru social commerce. Foto: Tiktok

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur Purwadi Purwoharsojo mengomentari TikTok Shop yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Dia menilai fenomena TikTok Shop yang populer di masyarakat perlu dihadapi dengan pengembangan.

Salah satunya ialah katalog elektronik (e-katalog) agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat bertahan.

“Pemerintah dan pedagang lokal harus lebih proaktif dan inovatif dalam menghadapi persaingan global pada era digital,” ujarnya di Samarinda, Rabu.

TikTok Shop, kata dia, unggul karena menawarkan harga dengan harga dan ongkos kirim lebih murah dibanding produk serupa di pasar luring (offline), sehingga menggerus keberadaan UMKM konvensional di tanah air.

Purwadi menyarankan pemerintah perlu memanfaatkan e-katalog, sarana belanja daring (online) yang bisa menghimpun produk masyarakat untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah dan perusahaan.

Pemanfaatan dan pengembangan e-katalog menjadi cara untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.

“Jangan hanya untuk belanja pemerintah saja, melainkan pada upaya pemerintah untuk meng-globalkan e-katalog sehingga dapat bersaing dengan aplikasi lain semacam TikTok Shop dan lokapasar lain,” tuturnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur Purwadi Purwoharsojo mengomentari TikTok Shop yang saat ini tengah ramai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News