TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Jumat, 08 Maret 2024 – 00:20 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.
Dia menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. (Antara/jpnn)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Meta Mengumumkan Hal Penting Perihal Threads, Simak Nih
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!