TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas

TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok

Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.

Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.

Dia menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. (Antara/jpnn)


Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News