Tilang Manual Diberlakukan, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar, Catat ya

Tilang Manual Diberlakukan, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar, Catat ya
Kasatlantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi menjelaskan mengenai jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terkena tilang manual. Foto: Humas Polres Inhu

4. Menerobos trafic light atau lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. melawan arus lalu lintas

7. Melampaui batas kecepatan maksimum

8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

9. Kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.

10. Menggunakan pelat nomor tidak seusai peruntukan

11. Kendaraan overload dan over dimention.

Polantas di Inhu, Riau, kembali berlakukan tilang manual. Inilah 12 jenis pelanggaran yang disasar tilang manual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News