Tim Bawaslu Ramai-ramai ke Luar Negeri

Tim Bawaslu Ramai-ramai ke Luar Negeri
Tim Bawaslu Ramai-ramai ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif 2014 di luar negeri, sejak 28 Maret 2014 hingga tanggal 7 April 2014.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu di luar negeri berlangsung secara demokratis, langsung umum bebas rahasia dan jujur serta adil.

Menurut anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, kota dan negara yang menjadi prioritas pengawasan adalah negara-negara yang terdapat banyak Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti Hongkong, Den Haag (Belanda), Jeddah (Arab Saudi), Melbourne (Australia), Taiwan dan Johor Baru (Malaysia).

“Tim supervisi Bawaslu terbagi menjadi lima tim yang terdiri dari ketua dan anggota dari Sekretariat Jenderal Bawaslu serta tim asistensi Bawaslu. Setiap tim pengawasan pemungutan dan penghitungan suara luar negeri beranggotakan lima hingga enam orang,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/4).

Tim pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, kata Zuhron, akan berkunjung ke Taiwan pada Minggu (6/4), Kota Melbourne Sabtu (5/4), Denhaag Sabtu (5/4) dan Kota Johor Baru Minggu (6/4). Sementara untuk negara Hongkong sudah dilakukan pada Minggu (30/3) lalu.

“Tim yang sedianya akan melakukan pengawasan ke Jeddah, Arab Saudi dan sekitarnya batal berangkat pada Kamis (3/4) dikarenakan keterlambatan terbitnya visa,” katanya.

Menurut Zuhron, pengawasan akan dilaksanakan sekitar 2-3 hari dengan beberapa kegiatan. Antara lain melakukan pengecekan kesiapan tempat pemungutan suara dan dropbox dan melakukan video conference dengan panitia pengawas pemilu luar negeri untuk mengecek kesiapan buku saku pengawasan dan kesiapan pengawasan.

Selain itu, tim juga akan membawa checklist pengawasan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pengawasan langsung tersebut untuk memastikan bahwa Pemilu sudah berlangsung sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan dan mensupervisi kegiatan Panwas luar negeri atas pengawasan yang selama ini berlangsung.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News