Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Kedua jenazah yang teridentifikasi tersebut bernama Mat Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan Tim DVI RS Polri sudah mengidentifikasi tujuh jenazah per 11 September 2021. 

“Rilis rilis pertama satu (jenazah), kemarin empat, dan hari ini dua,"  kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Menurut dia, Tim DVI Polri akan berkoordinasi dengan pihak lapas dan keluarga korban untuk penyerahan jenazah yang sudah teridentifikasi pada hari ini. 

"Untuk jenazah (teridentifikasi) hari ini, pihak Tim DVI akan berkoordinasi dengan pihak lapas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk penyerahan jenazah kepada keluarga," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Tim DVI Polri hingga Jumat (10/9), sudah mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang. 

Kelima jenazah itu bernama Rudhi bin Ong Eng Cue, Dian Adi Priana bin Khalil, Kusnadi bin Rauf, Bustnil bin Arwani, dan Alvin bin Marsum.

Empat dari lima jenazah itu sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Ini nama-namanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News