Kemenkumham Komitmen Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran Lapas Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pemulihan berupa trauma healing terhadap korban yang mengalami luka berat kebakaran Lapas Tangerang.
Pemberian trauma healing itu kepada warga binaan yang sudah kembali ke blok usai dinyatakan sembuh dari perawatan.
Total, ada lima korban luka berat akibat tragedi kebakaran di Lapas tersebut. Sebelumnya, ada delapan korban luka berat yang dirawat di RSUD Kota Tangerang.
Belakangan, tiga orang lainnya meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham) Turman Hutapea.
"Yang sudah kembali ke blok kami lakukan trauma helaing kepada yang bersangkutan, rutin setiap hari sesuai agama dan kepercayaannya," kata Turman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Pria yang mengenakan masker putih itu menjelaskan, korban yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Kota Tangerang.
"Terhadap para korban yang masih dalam perawatan rumah sakit RSUD masih tetap berlangsung dan dalam tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM," ujar Turman.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pemulihan berupa trauma healing terhadap korban yang mengalami luka berat kebakaran Lapas Tangerang.
- Siswa Tewas Saat Praktik Sains, Polres Siak Kirim Tim Trauma Healing ke Sekolah
- Mahasiswi Korban Pembacokan di UIN Suska Jalani Trauma Healing dari Polda Riau
- Lewat Trauma Healing, Pertamina Peduli Bantu Anak-Anak Terdampak Bencana Kembali Ceria
- Mobil Psikososial Komdigi Hadir Untuk Memulihkan Trauma Anak-anak Korban Bencana di Sumatra
- Psikolog Sebut Trauma Healing Belum Bisa Dilakukan untuk Korban Banjir, Apa Sebabnya?
- BNI Beri Layanan Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara
JPNN.com




