Kemenkumham Komitmen Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham Komitmen Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham) Turman Hutapea (kiri) saat menghadiri jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Lalu, lanjut dia, korban yang mengalami luka ringan dirawat di Klinik Lapas.

"Korban yang mendapat luka ringan dalam perawatan di klinik Lapas," tutup Turman Hutapea.

Musibah nahas di Lapas Kelas I Tangerang itu terjadi sekitar pukul 1.50 WIB.

Dua jam lebih lamanya si jago merah itu melahap bangunan tersebut, tepatnya di Blok C2.

Di blok itu dihuni sebanyak 122 warga binaan yang tersebar pada 19 kamar, dengan kapasitas 38 orang per kamar. 

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Rinciannya, kata dia, warga binaan permasyarakatan (WBP) narkotika sebanyak 119 orang, WBP perkara terorisme dua, dan warga negara asing (WNA) dua orang yakni dari Afrika Selatan dan Portugal. (cr3/jpnn)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pemulihan berupa trauma healing terhadap korban yang mengalami luka berat kebakaran Lapas Tangerang.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News