Tim Gabungan Amankan Dulu 20 Kendaraan Bermotor Lalu Bakar Lapak Judi Ini
''Jika memang masyarakat merasa motornya diamankan, maka kami akan minta bukti kepemilikan yang resmi,'' ucapnya.
Selain itu, sebut Jamaludin, pihaknya juga memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat razia digelar. Hal tersebut guna mengantisipasi munculnya pendatang luar yang dicurigakan akan melakukan kejahatan di Kota Tanjungpinang.
''Kami ketahui bersama, beberapa kasus yang diungkapkan oleh Polres Tanjungpinang rata-rata dari Batam. Karena pemain di Batam sudah sering masuk ke Tanjungpinang,'' imbuhnya.
Jamaluddin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan patroli rutin. ''Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketentraman diwilayah Kota Tanjungpinang," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, mengatakan terkait senjata tajam dan kunci T yang didapati tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.
''Kami akan lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pemilik senjata tajam yang berada di mobil dan termasuk pemilik kunci T itu juga,'' pungkasnya.(Cr10)
TANJUNGPINANG - Tim gabungan Polres Tanjungpinang, TNI dan Satpol Polisi Pamong Praja, menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (24/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan