Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
Selasa, 11 Februari 2025 – 15:03 WIB

Sejumlah kendaraan roda dua berbagai merek dengan kondisi bekas asal Thailand yang disita petugas tim gabungan Bea Cukai sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Sulaiman mengungkapkan atas penindakan impor ilegal kali ini, jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 kian bertambah dan hingga saat ini berjumlah 43 unit.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal.
Hal ini sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden sebagai salah satu tugas task force ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Ini daftar barang bukti atau barbuk penyelundupan motor asal Thailand yang digagalkan tim gabungan Bea Cukai di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya