Tim Gabungan Bea Cukai Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba

Tim Gabungan Bea Cukai Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba
Sabu-sabu. Foto: JPG

Kemudian, pengungkapan ketiga terjadi 4 Mei lalu, di mana petugas mengamankan dua paket dari negara Belanda yang berisi butiran berbentuk tablet yang dicurigai ekstasi.

Menurut Kunawi, paket disembunyikan ke dalam beberapa kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal.
"Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya tablet tersebut positif merupakan ekstasi," kata Kunawi.

Lanjut dia menerangkan, pengungkapan kelima terjadi pada 18 Mei. Saat itu Bea Cukai menyita 30 ribu butir Happy Five yang dikirim dari Taiwan. Sedangkan pengungkapan keenam, terjadi pada 19 Juli, petugas menemukan metamphetamine seberat 400 gram yang dikirim dari India.

Kunawi menyebutkan, dalam kasus ini sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan. “Semuanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menambahkan, sebagian dari para tersangka itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta.

"Sebagian yang ditahan berkasnya sudah selesai dan siap disidangkan," ujar dia.(cuy/jpnn)


Pengungkapan pertama terjadi pada 15 Januari 2018. Saat itu petugas Bea Cukai mencurigai pengiriman paket dari Ethiopia dengan alamat tujuan Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News