Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju

Lebih lanjut Ifan mengatakan para razia tersebut, tim gabungan juga menemukan minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Selanjutnya untuk harga minyak goreng, juga kami temukan masih dijual di atas HET," kata Ifan.
Dia mengimbau para pedagang, khususnya pengecer agar tetap mengikuti HET yang telah tertulis di label sehingga tidak mendapat konsekuensi hukum.
"Kami mengingatkan agar para pedagang, terutama pengecer, untuk mengikuti aturan harga. Apabila tidak mengikuti, ada konsekuensi hukumnya," ujar Ifan.
Dia menambahkan Polda Sulbar bersama pihak terkait akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan harga minyak goreng terkendali dan melindungi konsumen dari praktik curang.
"Jadi, semua pasar kami akan coba cek dan juga kami akan melakukan pengecekan kepada produsen langsung," kata Ifan Wahyudi. (antara/jpnn)
Tim Gabungan Polda Sulbar dan Disperindag Sulbar menemukan MinyaKita tak sesuai takaran yang dijual di pasar tradisional di Mamuju.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi